Bantah Maling Uang Rakyat, Mantan Kades Cihawuk Kertasari: Ada Bukti Fisik dan Persetujuan BPD

- 17 Januari 2022, 16:15 WIB
Mantan Kades Cihawuk berinisial AS, tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.
Mantan Kades Cihawuk berinisial AS, tersangka kasus dugaan maling uang rakyat. /Ziyan M Nasyith/Galajabar/

GALAJABAR - Polresta Bandung telah menangkap dan menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, AS alias Aep Saepuloh atas dugaan kasus maling uang rakyat dengan menyelewengkan anggaran desa tahun anggaran 2016 sampai 2018 lalu.

Kini Aep resmi ditahan oleh polisi setelah sempat kabur ke Palembang dan beberapa kota lainnya di Indonesia, selama hampir 1,5 tahun.

Saat digiring menuju ruang tahanan Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, usai dihadirkan pada gelar perkara, Senin 17 Januari 2022, Aep dengan suara lantang membantah telah maling uang rakyat.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat Rp800 Juta dan Kabur 1,5 Tahun, Mantan Kades di Kabupaten Bandung Diciduk Polisi

"Ini Saya melaksanakan kebijakan yang berisiko, karena untuk kepentingan rakyat, saya sudah laksanakan. Tidak korupsi. Ada bukti fisiknya, ada persetujuan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga," kata Aep sambil berjalan menuju sel tahanan dikawal dua anggota polisi.

Dirinya kembali menegaskan bahwa tidak merasa maling uang rakyat dengan menyelewengkan anggaran pembangunan di desanya.

"Tidak. Itu urusan hukum, yang penting saya sudah melaksanakan kewajiban saya sebagai kepala desa untuk melaksanakan (pembangunan) fisik dan sebagainya. Dan sudah diketahui oleh masyarakat," tegas pria berusia 51 tahun itu.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Terkait Video Syur Mirip Nagita Slavina yang Berdurasi 61 Detik, Ada Perbedaan Pendapat!

Sebelumnya Kaporesta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka AS (Aep Saepuloh) diduga melakukan korupsi ADD dan ADPD hingga menyebabkan negara mengalami kerugian Rp800 juta lebih.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x