Korban Tabrakan Maut di Muara Rapak Balikpapan akan Mendapat Santunan dari Jasa Raharja

- 21 Januari 2022, 22:02 WIB
Polisi Amankan Sopir Tronton Tabrakan Maut di Balikpapan.
Polisi Amankan Sopir Tronton Tabrakan Maut di Balikpapan. // Tangkap layar Twitter @muispebrianto

Rivan menambahkan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

"Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut," jelas Rivan.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah