Bocah di Padalarang Diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Luka pada Kemaluannya

- 3 Februari 2022, 23:45 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan /pixabay

GALAJABAR - Nasib naas dialami seorang bocah perempuan asal Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Korban diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Perbuatan keji tersangka dilakukan sejak tahun 2019 sampai bulan November 2021 lalu.

"Seorang ayah yang seharusnya melindungi, merawat, membesarkan, mendoakan, sampai memberi sandang dan pangan, dengan tega mencabuli dan melakukan persetubuhan pada anaknya selama 2 tahun," ungkap Kapolres Cimahi, Imron Ermawan, Kamis 3 Februari 2022.

Pemerkosaan yang dilakukan tersangka pada korban yang masih di bawah umur terkuak setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut, payudara, pinggang, dan kemaluannya saat buang air kecil.

Baca Juga: Ini Cara Zalnando Motivasi Sejumlah Pemain Persib yang Sedang Karantina Mandiri

"Korban mengeluh sakit pada saksi yang masih saudaranya pada 7 Januari 2022. Korban juga mengeluh sudah lama tidak menstruasi," ujar Imron.

Setelah mendengar keluhan bocah tersebut, saksi kemudian membawa korban ke dokter kandungan untuk mengonsultasikan penyakit yang diderita.

"Namun dokter kandungan itu menjelaskan bahwa korban menderita penyakit menular seksual," tutur Imron.

Saksi kemudian menanyakan pada korban apakah sebelumnya sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Saat itulah akhirnya korban mengaku ia pernah berhubungan badan dengan ayah kandungnya.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah