GALAJABAR - Seorang anak perempuan bernama Marta, warga Jalan Sangkuriang Timur 2 RT 02/RW 20, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, mendatangi Mako Damkar di Jalan Baros, Jumat 11 Februari 2022.
Kedatangan bocah berusia 13 tahun yang ditemani orangtuanya ini, untuk meminta bantuan petugas Damkar Kota Cimahi melepaskan cincin yang terjebak di salah satu jari tangannya.
Cincin yang dikenakan di jari manis tangan kanan Marta ini sulit dibuka, hingga menyebabkan jarinya itu bengkak.
"Tadi sekitar pukul 10.15 WIB ada warga datang ke Mako meminta tolong melepaskan cincin di jari tangan," ujar Kepala Seksi Penanggulangan dan Penyelamatan Damkar Cimahi, Aep Mulyana.
Sebelum mendatangi Mako Damkar, korban dibantu orangtuanya terlebih dahulu berusaha melepaskan cincin yang melingkar di jari manis tangan kanannya dengan berbagai cara.
"Korban dibantu orangtuanya mencoba upaya melepaskan cincin dengan menggunakan sabun, minyak, tapi tidak berhasil. Kemudian diarahkan ke pemadam kebakaran," kata Aep.
Menurut Aep, jari yang terdapat cincin tersebut mengalami pembengkakan akibat ukurannya terlalu kecil.
Tiga orang petugas yang ada di Mako Damkar langsung menangani cincin yang terjebak di jari korban.
Dengan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tang potong, dan mini drill, petugas berusaha melepas cincin dari jari manis Marta hingga akhirnya terlepas.