Bocah 13 Tahun Minta Bantuan Damkar Lepaskan Cincin yang Terjebak di Jari Manisnya

- 11 Februari 2022, 22:02 WIB
 Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin dari jari manis seorang warga di Mako Damkar Kota Cimahi, Jalan Baros, Jumat 11 Februari 2022.
Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin dari jari manis seorang warga di Mako Damkar Kota Cimahi, Jalan Baros, Jumat 11 Februari 2022. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

Diakui Aep, petugas harus berhati-hati saat proses pelepasan cincin, karena takut mengenai jari korban. Meski begitu, proses pelepasan berjalan lancar dan cepat. Hanya butuh waktu 10 menit, cincin tersebut bisa terlepas.

Baca Juga: Kontrak Pelaksana Proyek Habis, Perbaikan Jalan Selatan di Kabupaten Bandung Barat Terhenti

Bukan kali ini saja pihaknya menangani kasus seperti itu. Sebelumnya juga damkar kerap kedatangan warga yang ingin melepaskan cincin yang terjebak di jari.

"Hampir setiap bulan ada saja yang minta melepaskam cincin. Bukan hanya warga Cimahi, ada juga dari Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.

Aep mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memakai cincin.

"Diperhatikan, dan untuk lebih sering memeriksa dengan membuka, melepas, dan memasang. Kalau membeli cincin disesuaikan dengan ukuran jari, aga dilebihkan untuk ukuran sebagai antisipasi," imbaunya.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah