Pemilu Serentak Tahun 2024, Ada 20 Pj Kepala Daerah di Jabar, Legitimasi dan Implikasinya Jadi Soal

- 12 Februari 2022, 10:52 WIB
Seminar “Legitimasi dan Implikasi Penetapan 20 Pj Kepala Daerah di Jawa Barat” diigelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan pada Jumat 11 Februari 2022.
Seminar “Legitimasi dan Implikasi Penetapan 20 Pj Kepala Daerah di Jawa Barat” diigelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan pada Jumat 11 Februari 2022. /Humas Unpas

GALAJABAR - Berdasarkan UU Nomor 7/2017 dan UU Nomor 10/2016 pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilu serentak yakin pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan umum kepala daerah (pilkada).

Waktu pelaksanaan tersebut mengakibatkan sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 harus digantikan penjabat (Pj) kepala daerah. Di Jawa Barat, ada 20 daerah yang akan dijabat oleh Pj.

Jabar mrupakan basis massa yang banyak karena penduduknya juga memang terbesar di Indonesia. Tidak sedikit yang menduga jika Pj yang ditunjuk akan menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam konstelasi pilkada.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Jalur SBMPTN Tahun 2022, Jangan Sampai Ketinggalan! Pengumuman SNMPTN pada 29 Maret 2022

Hal ini mengemuka dalam seminar bertajuk “Legitimasi dan Implikasi Penetapan 20 Pj Kepala Daerah di Jawa Barat” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan pada Jumat 11 Februari 2022.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasubdit II FKDH Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Kesbangpol Jabar Iip Hidayat, Guru Besar Administrasi Publik Unpas Prof. Dr. Benyamin Harits, MS., Pakar Kebijakan Publik dan Direktur Riset IPRC Leo Agustino, serta Ketua KASN dan IAPA Pusat Agus Pramusinto.

Menurut Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. persoalan Pj kepala daerah merupakan isu strategis menjelang pemilu dan pikada serentak 2024.

“Saya mengapresiasi inisiatif FISIP Unpas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang regulasi dan penetapan Pj kepala daerah. Saya harap rakyat bisa menyalurkan aspirasinya melalui DPRD, karena selama ini Pj kepala daerah hanya di-drop saja dari pusat,” katanya.

Baca Juga: Rician Harga Emas Hari Ini, Sabtu 12 Februari 2022, Rata-rata Harganya Turun, Antam 1 Gram Rp978.000

Perlu diketahui, Pj gubernur nantinya bakal diajukan Kemendagri, kemudian dipilih oleh presiden. Sementara Pj bupati dan wali kota diajukan gubernur dan dipilih Kemendagri.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah