Ini Upaya Pemprov Jabar untuk Memuluskan Prof. Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional dari Jawa Barat

- 1 Maret 2022, 11:26 WIB
Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Sekda Provinsi Jabar, Dewi Sartika./Foto: Dinkes Jabar/
Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Sekda Provinsi Jabar, Dewi Sartika./Foto: Dinkes Jabar/ /

 

GALAJABAR - Hari ini, Selasa 1 Maret 2022, rencananya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan meresmikan Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Jalan Layang Pasupati.

Direncanakan peresmian akan dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang. Dengan digelarnya kegiatan tersebut akan berdampak pada penutupan beberapa ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.

Menurut Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini adalah bagian dari prasyarat dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Persib vs Persjia, David da Silva: Ini Pertandingan Penting Diperjuangkan Habis-habisan

"Dii mana setidaknya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu," kata Dewi.

"Setelah peresmian ini kami akan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian Selasa ini. Selanjutnya jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional ini pada Kementerian Sosial," sambung Dewi.

Dikatakan Dewi, batas waktu pengiriman berkas pengusulan akan ditutup pada Maret 2022 ini.
Sebelumnya, perubahan nama Jalan Layang Pasupati (Pasteur Surapati) menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja telah menempuh prosedural.

Baca Juga: Serang Ukraina, FIFA dan UEFA Tendang Rusia dari Piala Dunia Qatar 2022, juga Kompetisi Internasional Lainnya

Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemdaprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, persyaratan untuk menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional dari Jawa Barat sudah ditempuh bahkan dipenuhi untuk selanjutnya berkas-berkas kelengkapan pengajuan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x