Gelapkan Uang Rp1,1 Miliar Lewat Penjualan Minyak Goreng Fiktif, IR Jadi Tahanan Polresta Bandung

- 8 Maret 2022, 13:44 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo meminta keterangan IR tersangka kasus penggelapan uang bermodus penjualan fiktif minyak goreng saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 8 Maret 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo meminta keterangan IR tersangka kasus penggelapan uang bermodus penjualan fiktif minyak goreng saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 8 Maret 2022. /Ziyan Muhammad Nasyith/Galajabar /

GALAJABAR - Seorang perempuan berinisial IR (29) warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung, karena diduga melakukan penggelapan uang dengan motif penjualan fiktif minyak goreng dengan harga murah.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korbannya melaporkan apa yang dialami kepada Polsek Cileunyi dan Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka menjualkan produknya melalui online kemudian meminta transfer uang kepada para korbannya.

Baca Juga: Seorang Oknum Kades di Ciwidey Diduga Aniaya Warganya, Kapolsek: Kami Masih Lakukan Penyelidikan

"Awalnya pada November-Desember ada dua orang korban yang melapor dan sudah mentransfer Rp50 juta dan Rp100 juta, tapi mereka belum juga mendapat minyak goreng yang mereka pesan," ujar Kusworo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 8 Maret 2022.

Untuk meyakinkan para korbannya, kata Kusworo, tersangka IR sempat mengirimkan minyak goreng kepada beberapa konsumen.

"Jadi memang beberapa orang sempat diberikan minyak goreng tersebut, seolah transaksi ini betul-betul nyata. Sehingga saat momen masyarakat khawatir kekurangan minyak goreng, banyak masyarakat yang tergiur," katanya.

Kapolresta melanjutkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan tersangka, ternyata korbannya lebih dari dua orang.

"Korban yang sudah transfer uang ke tersangka ternyata tidak hanya satu orang, tapi kita deteksi sudah mencapai 18 orang dengan kerugian mencapai Rp1,1 miliar," tutur Kusworo.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x