GALAJABAR - Dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, berinisial AS terhadap seorang warga.
Kapolsek Ciwidey, AKP Hadi Mulyana membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban terkait dugaan penganiayaan tersebut pada 25 Februari 2022.
"Benar, laporannya memang ada. Kejadiannya pada 21 Februari 2022 lalu. Namun baru dilaporkan oleh korban pada tanggal 25 Februari," kata Hadi, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 8 Maret 2022.
Kapolsek mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kasus tersebut. Mengingat pihaknya belum memintai keterangan lebih lanjut kepada para saksi, korban dan terduga pelaku.
"Saya belum bisa mengatakan motif dari kejadian tersebut. Rencananya korban akan datang hari ini untuk dimintai keterangan, karena kemarin-kemarin dia (korban) masih ada kesibukan lain," ujar Hadi.
Setelah memintai keterangan dari korban dan saksi, kata AKP Hadi, pihaknya juga akan memintai keterangan dari terduga pelaku penganiayaan yang berprofesi sebagai salah satu Kades di Kecamatan Ciwidey.
Baca Juga: Dampak Perang, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Melambung Hari Ini 8 Maret 2022
"Kami masih melakukan penyelidikan (kasus ini) dan akan meminta keterangan dari para saksi juga," ucapnya.