Teka-Teki Kepala Otorita IKN Terjawab, Presiden Jokowi Akan Lantik Bambang Susantono Hari Ini di Istana

- 10 Maret 2022, 08:42 WIB
Profil Bambang Susantono
Profil Bambang Susantono /adb.org/

GALAJABAR - Tekai-teki Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terjawab sudah.
Presiden RI Joko Widodo akan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Maret 2022 pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Tidak hanya melantik Bambang Susantono, presiden juga akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono Andi Sudirman Sulaiman akan dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2022—2023 menggantikan Nurdin Abdullah karena menjadi terpidana kasus korupsi.

Baca Juga: Buktikan Balas Dendam, Persib Bandung Ungguli Arema FC 2-1, Beckham: Harus Bisa Jaga Asa Juara

Heru juga menyampaikan acara pelantikan ketiga pejabat negara tersebut akan disiarkan secara langsung oleh Sekretariat Presiden.

"Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan," kata Heru di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022

Bambang Susantono diketahui adalah Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009—2014. Ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada tahun 2007—2010.

Baca Juga: Waspada, Jabar Diguyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Kamis, 10 Maret 2022

Pria kelahiran 4 November 1963 itu adalah lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1987 dan berkarir sebagai pegawai negeri di Departemen Pekerjaan Umum.

Bambang memperoleh gelar master tata kota dari University of California, Berkeley pada tahun 1996 dan master bidang transportasi dari universitas yang sama pada tahun 1998. Ia lalu mengambil doktor bidang perencanaan infrastruktur masih dari University of California.

Saat ini Bambang adalah Wakil Presiden Bidang Manajemen dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB) sejak Juli 2015.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Al Kabir, Al Hafidz, dan Al Muqit, Semoga Allah Menjaga Kita dari Malapetaka

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Pasal 9 disebutkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang wakil kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Kepala Otorita memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Namun, dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

Untuk Kepala dan Wakil Otorita pertama ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 bulan setelah UU tentang IKN diundangkan. UU IKN diketahui diundangkan pada tanggal 15 Februari 2022. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah