Nani melanjutkan, berdasarkan surat edaran yang diterima dari MUI, Masjid Agung Cimahi juga sudah diperbolehkan kembali untuk menggelar sholat Tarawih saat bulan suci Ramadhan dan sholat Idul Fitri.
"Kita Ramadhan sudah bisa berjamaah lagi, dan Idul Fitri juga sudah bisa dilaksanakan," tuturnya.
Seperti diketahui, sejak mewabahnya Covid-19 sejak tahun 2020, pelaksanaan sholat berjamaah di masjid harus dilakukan dengan menjaga jarak. Termasuk di Masjid Agung Cimahi, yang menempelkan penanda jaga jarak setiap barisnya.
Namun sekarang, MUI sudah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat salat berjamaah di masjid.***