Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan masih menjadi isu sentral yang memerlukan langkah-langkah terobosan di dalam penanganannya, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19 maupun faktor global lainnya.
Baca Juga: Heboh, Ketua MK Berencana Nikahi Adik Jokowi, Said Didu: Sepertinya Penundaan Pemilu Akan Mulus Nih
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat, angka pengangguran di Indonesia pada Agustus 2020 hingga Maret 2021 meningkat dari 5.2 persen menjadi sekitar 7 persen.
Oleh karena itu, diperlukan tenaga kerja yang terampil untuk dapat mengurangi angka pengangguran dan menjadi pembangkit ekonomi nasional.***