GALAJABAR - Sosialiasi dan pemahaman kontra radikal dilakukan oleh Divisi Humas Polri di Pondok Pesantren Al-Huda, Kampung/Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Senin 28 Maret 2022.
Kasubbag Opinev Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan, pemahaman dan pendidikan bagi para santri dan santriwati yang ada di Pondok Pesantren Al-Huda.
"Kegiatan Humas ini salah satu dari Sub Satgas bantuan operasi yang harus dilaksanakan se-34 Polda terkait kegiatan kontra-radikal," ujar AKBP Erlan Munaji, dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Pelaku Begal Taksi Online di Ciparay Bandung Ditangkap, Faktor Ekonomi jadi Motifnya
Menurut Erlan, para pelajar atau remaja yang sering melihat informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya melalui handphone, untuk tidak menyebarkannya begitu saja.
Nasir Abas, mantan Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI) menjelaskan, kelompok yang berusaha memecah-belah bangsa Indonesia dengan menyebarkan paham-paham radikal dan intoleran adalah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Pancasila mengandung nilai-nilai yang sangat cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia dan menjunjung sikap menghormati dan menghargai antarumat beragama dan berbudaya," kata Nasir.
Baca Juga: Inilah 10 Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan saat Ramadhan Tiba
Maka dari itu Nasir berharap kepada seluruh santri dan santriwati ini harus menjadi penyambung lidah kepada masyarakat agar dapat menyebarkan kedamaian dan rasa toleran.