"Yang seperti ini memang harus diberantas. Karena mayoritas kejahatan bermula dari ini (miras)," kata Rudi.
Rudy menuturkan, selain melakukan pemusnahan miras, jajaran Forkopimda Garut juga mengungkap kesepakatan terkait sejumlah hal yang berlaku selama bulan suci Ramadhan.
Di antaranya terkait diperbolehkannya melaksanakan tarawih dengan menerapkan protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang diperkenankan dilakukan pada siang hari selama bulan puasa.
Rudy berharap, agar aksi-aksi kriminal yang biasa terjadi saat bulan puasa diberantas. Sehingga warganya bisa khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan yang penuh rahmat ini.
"Seperti balapan liar dan motor yang bising di tengah malam itu nanti kita, Polri, TNI, Satpol PP akan melakukan penindakan," imbau Rudy.***