Polres Cimahi Bubarkan Sekelompok Remaja yang Diduga akan Lakukan Balapan Liar

- 5 April 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi balapan liar.
Ilustrasi balapan liar. /Pikiran-Rakyat.com/

Dalam pembubaran kali ini, pihaknya tidak memberikan sanksi tegas berupa penilangan hingga penyitaan sepeda motor.

Namun apabila nantinya aksi tersebut masih terjadi, kata Niko, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau memang ada yang menggunakan knalpot bising kita akan tindak sesuai dengan aturan. Kalau tidak ada surat-surat kendaaraan kita lakukan penindakan. Intinya kalau ada yang berlawanan dengan hukum kita akan tindak tegas," sebutnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Terkendali, Indonesia Bebaskan Lagi Visa untuk Negara ASEAN

Untuk mengantisipasi aksi balap liar ke depannya, lanjut Niko, Polres Cimahi bersama Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Cimahi akan terus melakukan pengamanan. Khususnya pada jam menjelang puasa dan setelah sahur.

Bukan hanya di Margaasih Kabupaten Bandung, dan Cirata Kabupaten Bandung Barat yang sudah terdeteksi kerap dijadikan arena balap liar, namun di tempat-tempat lainnya. 

"Yang jelas itu kan di Cirata dan Margaasih. Tapi nggak menutup kemungkinan ada di tempat lainnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x