Polres Cimahi Bubarkan Sekelompok Remaja yang Diduga akan Lakukan Balapan Liar

- 5 April 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi balapan liar.
Ilustrasi balapan liar. /Pikiran-Rakyat.com/

GALAJABAR - Polisi membubarkan para remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, tepatnya di pintu keluar Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja).

Aksi pembubaran sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar itupun viral di media sosial. 

Berdasarkan pantauan dari video, tampak sekelompok remaja kocar-kacir setelah didatangi personel Satuan Sabhara Polres Cimahi.

Baca Juga: Supardi Nasir Resmi Hengkang dari Persib Bandung, Unggahan di Akun Instagramnya Akhirnya Terjawab

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra membenarkan adanya aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 3 April 2022 dan Senin 4 April sekitar pukul 04.00 WIB lebih atau setelah sahur.

"Sudah dua kali kita laksanakan pembubaran. Memang benar banyak di sana yang nongkrong-nongkrong dan sebagainya. Tapi kita bubarkan," kata Niko, Selasa 5 April 2022.

Niko mengatakan, pembubaran itu bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Aksi tersebut sangat meresahkan warga dan bisa membahayakan.

Atas dasar itulah kemudian pihaknya menerjunkan personel dari kepolisian untuk melakukan pengamanan. "Karena itu bisa mengundang ajakan yang lain, dan bisa mengakibatkan kecelakaan," ucap Niko.

Baca Juga: Kebakaran RSUD Bandung Kiwari, Situasi kembali Aman Pelayanan Dipastikan Tetap Berjalan

Dalam pembubaran kali ini, pihaknya tidak memberikan sanksi tegas berupa penilangan hingga penyitaan sepeda motor.

Namun apabila nantinya aksi tersebut masih terjadi, kata Niko, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau memang ada yang menggunakan knalpot bising kita akan tindak sesuai dengan aturan. Kalau tidak ada surat-surat kendaaraan kita lakukan penindakan. Intinya kalau ada yang berlawanan dengan hukum kita akan tindak tegas," sebutnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Terkendali, Indonesia Bebaskan Lagi Visa untuk Negara ASEAN

Untuk mengantisipasi aksi balap liar ke depannya, lanjut Niko, Polres Cimahi bersama Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Cimahi akan terus melakukan pengamanan. Khususnya pada jam menjelang puasa dan setelah sahur.

Bukan hanya di Margaasih Kabupaten Bandung, dan Cirata Kabupaten Bandung Barat yang sudah terdeteksi kerap dijadikan arena balap liar, namun di tempat-tempat lainnya. 

"Yang jelas itu kan di Cirata dan Margaasih. Tapi nggak menutup kemungkinan ada di tempat lainnya," pungkasnya.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x