Sindikat Pelaku Curanmor tak Berkutik Dibekuk Polresta Bandung, 16 Motor Curian Berhasil Diamankan

- 13 April 2022, 12:09 WIB
Empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan diringkus Satreskrim Polresta Bandung.
Empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan diringkus Satreskrim Polresta Bandung. /Humas Polresta Bandung/

GALAJABAR - Empat orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bandung, kurang dari 24 jam usai mereka melakukan aksi pencurian.

Keempatnya ditangkap polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Gajah Eretan, Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu 6 April 2022 lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para pelaku beraksi di parkiran Pesantren Hidayatul Hikmah sekira pukul 20.00 pada saat korban sedang melaksanakan salat tarawih.

Baca Juga: 16 Tewas dalam Kecelakaan Truk di Pegunungan Arfak Papua, Mereka Penambang Emas Ilegal? Ini Kata Kapolres

"Saat korban selesai melaksanakan ibadah salat tarawih dan keluar membeli makanan, korban baru menyadari kendaraan miliknya telah hilang," kata Kusworo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 13 April 2022.

Kusworo menuturkan, sebelumnya korban telah diingatkan oleh temannya karena ada sepeda motor yang lampunya masih menyala di parkiran Masjid, namun korban tidak sadar.

Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil laporan dan mendapatkan bukti-bukti, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada empat tersangka.

Baca Juga: Sekutu Penting Putin Ditangkap Dinas Rahasia Ukraina: Belenggu Nunggu untuk Pengkhianat Sepertimu!

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x