Jelang Mudik Lebaran, Pengusaha Harus Pastikan Bus Layak Jalan dan Operasi

- 15 April 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi bus.
Ilustrasi bus. /Pexels / Le Minh.

GALAJABAR - Jasa transportasi umum seperti bus harus dipastikan layak jalan dan beroperasi pada mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kelayakan bus khususnya dengan jurusan lintas Provinsi sangat penting karena menyangkut keselamatan para penumpangnya yang hendak pulang kampung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Revitalisasi Pasar Rakyat Baleendah: Semakin Bagus, Nyaman, dan Disukai Rakyat

Untuk memastikan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di terminal Cicaheum pada Kamis 14 April 2022.

Dari hasil pengecekan terhadap bus kecil dan besar tersebut, Dishub masih menemukan beberapa bus yang tidak layak jalan maupun layak operasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.

Baca Juga: Seorang Anak di Rongga Bandung Barat Tertimbun Longsor, Tim SAR Lakukan Pencarian

Baca Juga: Realme 9 4G Resmi Dirilis, Berikut Spesifikasi Lengkapnya Dibaderol Rp 3 jutaan

"Layak operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua," terang Asep, dalam keterangan resminya, dikutip Galajabar, Jumat 15 April 2022.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x