10 Parpol yang Dapat Kursi di DPRD di Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemerintah, Nilainya Rp2.500 per Suara

- 19 April 2022, 10:05 WIB
10 Parpol yang Dapat Kursi di DPRD di Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemerintah, Nilainya Rp2.500 per Suara
10 Parpol yang Dapat Kursi di DPRD di Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemerintah, Nilainya Rp2.500 per Suara /Humas Pemprov Jabar

GALAJABAR - Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemda Provinsi Jabar.

Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Senin, 18 April 2022.

Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

Baca Juga: 90 Persen Ekonomi Jabar Ditopang oleh UMKM, Ridwan Kamil Dukung Digitalisasi UMKM Lewat GoTo, Ini Harpannya

Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.

Adapun bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

Ridwan Kamil menuturkan, indeks kondusivitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran Parpol yang lebih mengedepankan musyawarah. Menurutnya, keberlangsungan kondusivitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusivitas politik.

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Jabar Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jabar Selasa, 19 April 2022

"Indeks kondusivitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah