Menhub Sebut H-9 Lebaran 2022 Mobilitas Pemudik Naik 5-10 Persen Dibandingkan Tahun 2019

- 23 April 2022, 20:38 WIB
Calon penumpang saat akan menaiki bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis 21 April 2022.
Calon penumpang saat akan menaiki bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis 21 April 2022. /Darma Legi/Galajabar

GALAJABAR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mencatat pada H-9 Lebaran atau Sabtu 23 April 2022 ada kenaikan arus mobilitas masyarakat yang melaksanakan mudik.

Menhub, Budi Karya Sumadi mengatakan, kenaikan itu sekitar 5 hingga 10 persen dibandingkan pada mudik Lebaran tahun 2019 lalu.

"Angka tersebut menjadi pertanda baik setelah adanya imbauan kepada masyarakat untuk mudik lebih awal guna mencegah adanya kemacetan pada saat puncak arus," kata Budi di Kantor Jasa Marga Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 23 April 2022.

Baca Juga: Polri Siapkan Skenario Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol saat Mudik Lebaran Tahun 2022

Budi memprediksi pada mudik Lebaran tahun ini bakal ada kenaikan mobilitas pemudik sebesar 40 persen dibandingkan tahun 2019. Padahal, kata dia, tahun 2019 juga mengalami beban arus mudik yang cukup berat.

Lebih jauh ia menjelaskan, unsur kepolisian di wilayah Jawa Barat yang dilalui pemudik yang menggunakan Tol Cikampek-Palimanan telah menyiapkan beragam antisipasi untuk mengurai kepadatan.

Karena, kata Budi, rekayasa lalu lintas satu arah di Tol Trans Jawa mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang akan menyebabkan limpahan kendaraan ke jalur arteri pantai utara (pantura).

Baca Juga: Harga Turun, Ini Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 10 5G yang Punya Empat Pilihan Warna

"Saya minta untuk melakukan antisipasi, memetakan kemungkinan yang terjadi, sehingga kalaupun terjadi suatu lonjakan yang cukup tinggi, kita tetap dalam kontrol," imbaunya.

Selain itu, ia pun memastikan kendaraan pengangkut sembako tidak dibatasi pada arus mudik 2022 ini agar tidak menyebabkan kelangkaan.

Menurutnya kendaraan yang dibatasi hanya kendaraan besar bersumbu tiga.

"Karena saat ini ada misinterpretasi, jadi kita melakukan penundaan atau tidak boleh beroperasi itu hanya kepada kendaraan tiga sumbu," pungkasnya.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x