Bale Pinton Ciburuy Dibongkar Pemerintah, Seniman dan Budayawan di KBB Kecewa

- 9 Mei 2022, 17:38 WIB
Revitalisasi objek wisata Situ Ciburuy
Revitalisasi objek wisata Situ Ciburuy /Humas DPRD Jabar/

GALAJABAR - Sejumlah seniman dan budayawan menyayangkan pembongkaran Bale Pinton di kawasan objek wisata Situ Ciburuy di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar melakukan revitalisasi kawasan wisata Situ Ciburuy untuk menghidupkan perekonomian dan pariwisata di tempat tersebut.

Menurut salah seorang seniman di Kabupaten Bandung Barat, Mang Barien, Bale pinton Ciburuy merupakan salah satu tempat ruang publik untuk kegiatan bagi para pelaku seni di Ciburuy.

"Jelas kami merasa kecewa. Karena Bale Pinton merupakan tempat bagi para seniman untuk berkarya," kata Mang Barien, Senin 9 Mei 2022.

Akibat dibongkarnya Bale Pinton tersebut, kata Mang Barien, ruang publik untuk berkesenian tidak ada gantinya.

Baca Juga: Ingin Mengulang Sukses 2019, Tim Boling Indonesia Targetkan Tiga Emas di SEA Games 2021 Vietnam

Ia menyayangkan pihak pemerintah (Pemprov Jabar) dan pemgembang tidak memiliki rasa kepedulian untuk memelihara dan mengembangkan seni budaya Sunda.

"Saat membangun Bale Pinton beberapa tahun lalu, pemerintah tidak mengajak diskusi pada kalangan seniman budayawan di Bandung Barat, termasuk saat membongkar bangunan tersebut," ujarnya.

Menurut Barien, meski tanah dan bangunan di kawasan Situ Ciburuy milik Pemprov Jawa Barat, tapi yang bakal menghidupkan tempat itu adalah warga dan seniman serta budayawan setempat.

Baca Juga: Kasus Hepatitis Akut Misterius Belum Ditemukan di Jabar, Ridwan Kamil: Warga Jangan Panik

Lebih lanjut ia mengatakan, bangunan Bale Pinton tersebut bukan sekadar membangun kios atau warung saja, tapi bagaimana bangunan itu bisa menghidupkan tempat tersebut agar aura berkesenian dan berkebudayaan muncul di sekitar Desa Ciburuy khususnya dan umumnya seni yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

"Dengan dibongkarnya Bale Pinton Ciburuy, menandakan Pemerintah Jawa Barat yang memiliki hak membangun tidak punya niatan untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya Sunda," ungkapnya.

Mang Barien pun menyinggung UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, bahwa pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan amanah UU tersebut bersama dan bekerja sama dengan seniman atau pelaku seni.

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun 2022, Menkominfo Sebut Awal Kebangkitan Indonesia Beralih dari Pandemi ke Endemi

"Tapi dalam pelaksanaannya, jauh panggang dari api alias tidak memerhatikan apa yang telah digarap kalangan seniman dan budayawan serta masyarakat setempat. Yang sudah ada pun dibongkar dan dihilangkan jejaknya," jelasnya.

Akibat lain dari dibongkarnya Bale Pinton tersebut, seniman Ciburuy kehilangan tempat untuk berkesenian. Padahal dengan adanya Bale Pinton, sebenarnya membantu menghidupkan kegiatan pariwisata di Situ Ciburuy.

"Kami kalangan seniman budayawan Bandung Barat meminta dengan sangat agar Bale Pinton dibangun lagi dan lebih representatif, agar bisa meningkatkan kreativitas seniman di Kabupaten Bandung Barat," harap Barien.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah