Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Kurang Dilibatkan Dalam Urusan Pemerintahan, Ini Kata Pengamat

- 11 Mei 2022, 17:14 WIB
Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan.
Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan. /Portal Bandung Timur/

GALAJABAR - Sejak dilantik sebagai Wakil Bupati Bandung pada 26 April 2021 lalu, Sahrul Gunawan selalu menjadi perhatian publik.

Tak heran, sosoknya yang merupakan artis itu, tentu mampu menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Bandung.

Apalagi saat ini Sahrul Gunawan terjun ke politik dan menjadi pejabat publik sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Baca Juga: Simak, Ini Cara Beralih dari TV Analog ke Digital

Namun, dalam perjalanannya memimpin Kabupaten Bandung selama satu tahun lebih, perannya sebagai Wakil Bupati dinilai banyak pihak sangat minim.

Banyak yang berpandangan, Sahrul jarang dilibatkan dalam urusan pemerintahan di Kabupaten Bandung.

Bahkan, beberapa pengamat kebijakan publik menyoroti kedudukan dan fungsi Wakil Bupati saat Bupati berhalangan hadir menghadiri kegiatan yang bersifat pemerintahan.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Asep Sumaryana menjelaskan, dalam menjalankan roda pemerintahan, posisi kepala daerah dan wakilnya merupakan satu kesatuan. Hal itu terwujud saat pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bandung Lakukan Pencegahan Penyakit Hepatitis Akut Misterius

“Bupati dan wakilnya itu satu paket. Jadi keterpilihannya akibat dukungan terhadap paket tersebut. Bila dalam perjalanannya terjadi pembagian tugas yang tidak tepat, maka akan menimbulkan friksi (pergeseran yang menimbulkan perbedaan pendapat). Dampaknya pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi terganggu,” ungkap Asep saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu, 11 Mei 2022.

Saat menduduki jabatan publik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, menurut Asep, alangkah bijaknya jika kepala daerah berhalangan hadir maka didisposisikan kepada wakilnya.

“Tatkala salah satu berhalangan dalam melaksanakan tugas maka pasangan paketnya diajak bicara untuk mengisi kekosongan selama berhalangan,” ungkap Asep.

Baca Juga: Panglima TNI Diminta Serius Berantas KKB di Papua, Pengamat: Pendekatan Melalui Budaya Dinilai Sangat Ampuh

Namun saat diduga terjadi disharmoni dalam menjalankan roda pemerintahan, maka publik akan menilai adanya disharmoni pada pasangan kepala daerah tersebut. Tentu hal ini pun akan berdampak pada pelaksanaan birokrasi kepada publik yang terganggu.

“Bahkan akan menimbulkan kebingungan birokrat dalam pelaksanaan tugas akibat perbedaan paham pasangan elit pemerintahan,” tutur Asep.

Lebih jauhnya lagi, lanjut dia, jika kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka akan berimbas terhadap pelayanan kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Jangan Panik dan Waspada Hepatitis Akut, Dinkes Kabupaten Bandung Pastikan Warganya tidak Ada yang Terpapar

“Akibatnya pelayanan terhadap publik menurun drastis. Publik juga akan mencermati jika terjadi disharmoni serta siapa figur dominannya sebagai pihak yang jadi penyebabnya,” ungkap Asep.

Hal senada diungkapkan Ketua Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz. Menurutnya, terkait kurang dilibatkannya peran Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dalam urusan pemerintahan di Kabupaten Bandung, tentu menjadi salah satu sorotan publik tersendiri.

Bahkan dirinya mengatakan, ada beberapa hal yang hingga saat ini menjadi sorotan pihaknya selain hilangnya fungsi dan kedudukan wakil bupati termasuk pelimpahan disposisi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung saat bupati berhalangan hadir.

“Jika situasi ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka publik juga akan bertanya-tanya mengenai keharmonisan pasangan pimpinan daerah ini. Dampaknya berpengaruh terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Bandung dan perspektif publik Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Risdal.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah