Temuan Kasus PMK di Sejumlah Daerah, DKPP Jabar Keluarkan SE Kewaspadaan

- 12 Mei 2022, 18:30 WIB
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Garut memeriksa sapi yang terjangkit PMK di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kamis, 12 Mei 2022
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Garut memeriksa sapi yang terjangkit PMK di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kamis, 12 Mei 2022 /Firman Wijaksana/Jurnal Garut

GALAJABAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten/kota di wilayahnya, untuk mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal tersebut menindaklanjuti adanya laporan sejumlah sapi di Garut, Tasikmalaya, dan Kota Banjar, dinyatakan positif PMK.

Baca Juga: Empat Pemain Baru Didatangkan, Ini Harapan Pelatih Persib Robert Alberts

“Kami juga menggelar rapat koordinasi dengan stakheholder peternakan di Jabar, sekaligus inspeksi ke Pasar Hewan Tanjung Sari Sumedang dan Manonjaya, Tasikmalaya,” kata

Kepala DKPP Jabar, M. Arifin Soedjayana di Bandung, Kamis 12 Mei 2022.

Arifin mengatakan, pada 7 Mei 2022 lalu, pihaknya bersama Tim Balai Veteriner Subang langsung mengambil sampel terduga PMK di Garut.

Baca Juga: Pilih Hengkang, Persib Bandung kembali Lepas Satu Pemain Muda

Selain di Garut, pada hari berikutnya sampel juga diambil di lokasi terduga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

Hasilnya, Arifin merinci, temuan kasus PMK positif ada di Leles, Garut sebanyak 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah dan 5 ekor domba.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x