GALAJABAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten/kota di wilayahnya, untuk mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut menindaklanjuti adanya laporan sejumlah sapi di Garut, Tasikmalaya, dan Kota Banjar, dinyatakan positif PMK.
Baca Juga: Empat Pemain Baru Didatangkan, Ini Harapan Pelatih Persib Robert Alberts
“Kami juga menggelar rapat koordinasi dengan stakheholder peternakan di Jabar, sekaligus inspeksi ke Pasar Hewan Tanjung Sari Sumedang dan Manonjaya, Tasikmalaya,” kata
Kepala DKPP Jabar, M. Arifin Soedjayana di Bandung, Kamis 12 Mei 2022.
Arifin mengatakan, pada 7 Mei 2022 lalu, pihaknya bersama Tim Balai Veteriner Subang langsung mengambil sampel terduga PMK di Garut.
Baca Juga: Pilih Hengkang, Persib Bandung kembali Lepas Satu Pemain Muda
Selain di Garut, pada hari berikutnya sampel juga diambil di lokasi terduga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Hasilnya, Arifin merinci, temuan kasus PMK positif ada di Leles, Garut sebanyak 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah dan 5 ekor domba.
Sementara di Tasikmalaya 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK, dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK.***