GeoDipa Bahas Pemenuhan Komitmen Lahan Kompensasi IPPKH untuk Pengembangan PLTP Patuha Unit 2

- 28 Mei 2022, 14:20 WIB
PT Geo Dipa bahas pemenuhan komitmen lahan kompensasi dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk pengembangan PLTP Patuha Unit 2.
PT Geo Dipa bahas pemenuhan komitmen lahan kompensasi dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk pengembangan PLTP Patuha Unit 2. /Istimewa /

GALAJABAR - PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar pertemuan terkait pemenuhan komitmen lahan kompensasi dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2.

Kegiatan ini merupakan proses yang ditempuh dalam menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh GeoDipa.

Plt. Project General Manager PT Geo Dipa Energi, Hefi Hendri mengatakan, dalam upaya pemenuhan komitmen lahan kompensasi ini proses panjang telah dilalui. Salah satunya berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait tata cara dan tata waktu yang diperlukan.

Baca Juga: Doakan Keselamatan Putra Ridwan Kamil, Dede Yusuf Pernah Alami Situasi yang Sama

"Kami mencoba memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya dapat selaras dengan proses yang kami tempuh. Kami sangat berharap dalam diskusi ini, kami mendapat jalan keluar atas apa yang membuat kami ragu dalam menentukan proses selanjutnya,” kata Hefi, dalam keterangan resminya, Sabtu 28 Mei 2022.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setda Provinsi Jabar, Herdi, menjelaskan GeoDipa telah melakukan konsultasi dengan pihaknya terkait proses yang sedang berjalan, hingga akhirnya dilaksanakan diskusi bersama saat ini.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy M13 Baru Dirilis Lengkap dengan Harganya

"Salah satu permasalahan yang disampaikan adalah apakah lahan kompensasi yang dimaksudkan ini masuk dalam kriteria kepentingan umum, karena hal ini akan berdampak pada tata cara yang perlu ditempuh,” ujar Herdi.

Kepala Bidang PPKH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Budi memberikan pandangan bahwa proses yang dibahas dalam pertemuan tersebut diawali dengan penggunaan kawasan hutan oleh GeoDipa.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah