Tiga Orang Pimpinan Kelompok Khilafatul Muslimin Diamankan Polisi di Cimahi

- 10 Juni 2022, 20:43 WIB
Polres Cimahi mengamankan tiga petinggi kelompok Khilafatul Muslimin.
Polres Cimahi mengamankan tiga petinggi kelompok Khilafatul Muslimin. /Laksmi Sri Sundari/GALAJABAR

Dari hasil penggeledahan kantor Khilafatul Muslimin di wilayah Cimahi dan KBB, Polres Cimahi mendapatkan sejumlah alat bukti, dan langsung dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Lepas 20 Peserta Pelatihan untuk Magang di Sejumlah Perusahaan di Jepang

Di antaranya 1 buah baju warna hijau putih bertuliskan Khilafatul muslimin, 3 buah kalender Khilafatul Muslimin,  20 lembar Maklumat Khilafatul Muslimin, 1 buah bendera berwarna hijau bertuliskan Huruf arab, 1 lembar surat pengukuhan Khilafatul Umul Quro Bandung, 1 buah buku induk kemasulan Cimahi, 2 buah buku catatan, 1 buah bet yang bertuliskan petugas kekhalifahan, serta barang bukti lainnya dalam proses penyidikan. 

Baca Juga: Stadion GBLA Venue Pertandingan Grup C Piala Presiden, Jumlah Penonton yang Dibolehkan Hadir Hanya Segini

Terhadap para tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 107 jo Pasal 53 KUHP terkait percobaan Makar, Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UUD Nomor 1 Tahun 1946 terkait Peraturan Hukum Pidana mengenai penyebab keonaran, juga jerat dengan Pasal 157 KUHP tentang Mempertontonkan Perasaan Kebencian kepada Masyarakat. 

"Para tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun, makanya dilakukan penahanan," ungkap Imron.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah