Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Kamis 30 Juni 2022

- 30 Juni 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling/pikiran-rakyat.com
Ilustrasi Mobil SIM Keliling/pikiran-rakyat.com /

GALAJABAR - Layanan mobil SIM keliling di wilayah Kota Bandung beroperasional pada Kamis 30 Juni 2022. Pendaftaran layanan SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan C disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Series Terbaru Suka Duka Berduka yang Diperankan Sederat Artis Ternama, Jangan Lewatkan Jadwal Tayangnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus mengajukan pembuatan SIM baru.

Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling Polrestabes Bandung, Kamis 30 Juni 2022:

Baca Juga: Diperankan Citra Kirana dan Rezky Adhitya, Intip Sinopsis Sinetron Aku Titipkan Cinta

- Layanan Mobil SIM Keliling I di BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie.

- Layanan Mobil SIM Keliling II di Pasar Modern Batununggal.

- Gerai SIM Outlet Metro Indah Mal Lantai 1 Blok FF-A6 Nomor 29, Jalan Soekarno Hatta mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Adhyaksa Open 2022, Jaksa Agung: Tumbuhkan Karakter Disiplin

Perpanjangan SIM disarankan dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Jam operasional pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.

Sementara itu untuk masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pembuatan SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1, Kota Bandung.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah