Ribuan Siswa Lulusan SD tak Lolos ke SMP Negeri di Cimahi

- 6 Juli 2022, 20:39 WIB
Ilustrasi. Siswa SMP
Ilustrasi. Siswa SMP /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.
 
GALAJABAR - Ribuan lulusan SD di Kota Cimahi tidak lolos masuk ke SMP Negeri, pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 yang dilakukan dalam dua tahap.
 
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai sekitar 8.300 siswa. Namun yang diterima di SMP Negeri hanya sekitar 4.031 siswa sesuai daya tampung yang disiapkan.
 
"Yang diterima 4.000 sesuai kuota saja, artinya kan 50 persen dari lulusan SD ada 8.300 yang belum tertampung," kata Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono, Rabu, 6 Juli 2022. 
 
 
Namun dari total lulusan SD tahun ini, sambung Harjono, pihaknya mendapati sekitar 500 lebih siswa yang tidak mendaftar pada masa PPDB tahap pertama maupun tahap kedua.
 
"Kita belum tahu kemana daftarnya anak-anak itu. Apakah ke pesantren, atau ke luar Cimahi," ujar Harjono.
 
Dikatakan Harjono, ribuan lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah negeri tahun ini memiliki opsi untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta maupun pendidikan keagamaan lainnya.
 
"Bisa ke sekolah swasta atau pesantren. Yang pasti kita ingin memastikan semua anak itu bisa memperoleh pendidikan wajib belajar 9 tahun," terangnya.
 
 
Sementara untuk pendaftaran ke SD Negeri di Kota Cimahi, terang Harjono, tahun ini jumlahnya hanya sekitar 5.900 anak. Jumlah tersebut selisihnya sangat jauh dengan lulusan tahun ini yang mencapai sekitar 8.300 siswa.
 
"Kan selisihnya sekitar 2.000. Ini akan berdampak terhadap guru yang mengajar, harus ada rotasi nantinya karena akan ada guru yang tidak mendapat jam mengajar," bebernya.
 
 
Pada PPDB tahun ini, Disdik Kota Cimahi membagi pendaftaran ke dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, hingga jalur prestasi. Sementara tahap kedua khusus untuk jalur zonasi dan jalur perbatasan.
 
Harjono menyatakan, tidak semua sekolah memiliki kuota PPDB jalur perbatasan. "Baik SD-SMP Negeri  sudah ditetapkan sesuai SK Wali Kota Cimahi yang berbatasan langsung dengan daerah tetangga yang memiliki kuota jalur perbatasan. Di luar sekolah yang tertera pada SK ya tidak ada kuota tersebut," tuturnya.
 
Pihaknya menyisihkan kuota 10 persen PPDB jalur perbatasan. "Kami mengakomodir warga di daerah perbatasan yang bukan warga Cimahi dengan kuota 10 persen," jelasnya.***
 

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x