Setiap harinya, BI Jawa Barat menyediakan 1.000 paket penukaran uang. Adapun untuk satu paket itu yakni penukaran uang sebesar Rp 3,8 juta.
Sehingga warga dengan satu KTP hanya bisa menukarkan uang dengan nominal satu paket tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Hari Ini: Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran
"Jadi maksimalnya Rp 3,8 untuk satu paket, tapi warga juga bisa menukarkan uang dengan nominal yang lebih rendah, cuma ya sayang kalau lebih rendah karena kan sudah antre," jelas Achris.
Setiap penukaran satu paket uang tunai baru itu, masyarakat mendapat pecahan uang tunai Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, dan pecahan yang nominalnya lebih rendah.
Syarat penukaran uang
Syarat maksimal penukaran uang sebesar Rp 3,8 juta hanya berlaku di layanan penukaran uang terpadu seperti yang digelar di Kantor BI Jawa Barat itu.
Sedangkan di tempat lainnya itu bisa saja menurutnya masyarakat bisa menukarkan uang dengan jumlah lebih banyak.
"Khusus kegiatan terpadu ini, supaya lebih lancar, mereka sudah siapkan uang pas, yang melayani pun sudah menyiapkan paket yang lengkap," tuturnya.
Dalam program Serambi itu, menurutnya BI Jawa Barat menyiapkan sebanyak 800 titik layanan penukaran uang di berbagai wilayah di Jawa Barat.
Dia berharap, masyarakat yang ingin menukarkan uang ke layanan penukaran uang dalam program Serambi itu untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses di laman pintar.bi.go.id.***