Kepala BNN Kota Tasikmalaya periksa BNN Jabar, Buntut Dari Minta THR Kepada Perusahaan Bus

- 12 April 2023, 16:58 WIB
Kepala BNN Kota Tasikmalaya periksa BNN Jabar, Buntut Dari Surat Minta THR Kepada Perusahaan Bus./Antara
Kepala BNN Kota Tasikmalaya periksa BNN Jabar, Buntut Dari Surat Minta THR Kepada Perusahaan Bus./Antara /

GALAJABAR - Tersebar edaran berkop surat BNN (Badan Narkoba Nasional) Kota Tasikmalaya di masyarakat. Surat tersebut berisi permohonan bantuan THR atau paket lebaran kepada salah satu perusahaan angkutan bus untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.

Surat yang beredar di masyarakatdengan berkop surat logo BNN ini, memiliki perihal surat yang tertulis "Ajakan Partisipasi dan Apresiasi" yang terbit pada 10 April 2023 yang ditujukan kepada direktur PO. Budiman Tasikmalaya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Hari Ini: Wajo, Makassar, Palopo, Parepare

Selanjutnya dalam surat itu terdapat sebuah pesan yang bertuliskan "kami segenap keluarga besar badan narkotika Nasional Kota Tasikmalaya memohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/saudara untuk membantu berupa THR maupun pakai lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya".

Dalam surat tersebut juga tertulis ucapan selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1444 hijriah dan ucapan mohon maaf lahir batin, juga disertai dengan tanda tangan dan cap atas nama kepala Badan narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, S.Ip. M.T.

Menanggapi surat edaran tersebut, kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan adanya surat tersebut yang ditujukan kepada PO bus Budiman Tasikmalaya mengenai permintaan THR atau paket untuk lebaran.

Baca Juga: Jadwal imsakiyah dan buka puasa Ramadhan 2023 hari ini untuk wilayah Gorontalo

Ia mengaku bahwa permintaan THR tersebut tidak lain bertujuan untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya

"Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," kata Iwan.

Akan tetapi, Iwan menyampaikan permohonan maafnya atas surat edaran tersebut ia mengaku bahwa seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi meskipun tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.

Ia juga telah menarik kembali surat permohonan tersebut, dan tidak ada surat yang serupa dengan tujuan permohonan THR kepada pihak lain hanya kepada PO bus Budiman yang memang dianggap sebagai perusahaan besar yang selalu berbagi kepada masyarakat.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Bakso Goreng Enak di Bandung, Cocok untuk Takjil Ramadhan, Dicocol Sambal Bikin Ketagihan

"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. sudah tidak di mana-mana, cuma satu," ucap Iwan.

Mengetahui hal tersebut BNN Provinsi Jawa Barat menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap kepala BNN Kota Tasikmalaya yang diduga meminta THR Lebaran 2023 kepada perusahaan Otobus Budiman Tasikmalaya.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan" kata-kata kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arif Ramdani di Bandung, Jawa Barat.

Ia akan memberikan sanksi kepada pada pihak yang mencoreng nama BNN Jawa Barat, namun tidak dijelaskan secara pasti sanksi apa yang akan diberikan kepada kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Di Jawa Barat 3,2 Juta Anak Sudah Diimunisasi Polio, Target 3,9 Juta Anak

"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," ucap Arif.

Iya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai BNN di Jawa Barat agar dapat bekerja sesuai dengan ketentuan serta selalu menjaga integritas di lingkungan BNN.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x