Siap-siap Liburan, Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Jadwal Libur Sekolah

- 5 Desember 2023, 19:55 WIB
Catat daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024
Catat daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 /Pixabay/vkaresz72/

GALAJABAR - Tahun 2023 akan segera berakhir, catat daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Kita bisa membuat agenda liburan bersama keluarga atau sahabat karena pada 2024 banyak tanggal merah yang bisa kita manfaatkan untuk pergi ke luar kota atau ke luar negeri.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ini secara resmi telah dirilis oleh pemerintah dan tertuang dalam surat keputusan bersama 3 menteri. Surat keputusan bersama (SKB) tersebut ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan SKB tersebut jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ada 27 tanggal merah dengan rincian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Pada 1 Januari 2024 ada tanggal merah dan menjadi libur nasional Tahun baru Masehi.

Ada hari libur nasional dan cuti bersama apa saja yang ada di 2024 ini? Kita simak informasi lengkap tanggal merah yang dapat kita gunakan untuk membuat agenda liburan bersama keluarga

 Baca Juga: Pemkot Bandung Optimis Capai Target Investasi Rp7,2 Triliun, Alasannya Begini

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Hari libur jadi hari yang ditunggu-tunggu oleh semua orang karena mereka bisa melewatkan waktu bersama orang-orang tersayang. Panduan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama ini diperlukan agar memudahkan kita untuk membuat agenda liburan.

Bagi yang terikat waktu kerja, daftar tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama menjadi acuan untuk mengajukan surat cuti kepada peusahaan atau instansi.

Berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri yang diunggah dalam kemenkopmk.go.id.

Jadwal Hari Libur Nasional 2024

Inilah daftar hari libur nasional 2024  berdasarkan SKB Tiga Menteri :

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x