Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Heman Suyatman sudah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Gempa Sumedang Timbulkan Retakan pada Terowongan Tol Cisumdawu, Amankah untuk Dilintasi Kendaraan?
Penetapan ini diambil setelah melihat perkembangan bencana Gempa Sumedang saat ini dan untuk memudahkan penanganan lebih lanjut,
Selain itu untuk mengantisipasi dampak sosial akibat kerusakan yang ditimbukan oleh Gempa Sumedang tersebut.***