1. Muhammad Luthfi (62)
2. Defrita (58)
Korban yang meninggal dunia dan luka-luka akan mendapat santunan dari Jasa Raharja dan kompensasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).***
1. Muhammad Luthfi (62)
2. Defrita (58)
Korban yang meninggal dunia dan luka-luka akan mendapat santunan dari Jasa Raharja dan kompensasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).***
Editor: Lina Lutan