Advokat di Bandung Raya Gagas Konsep Organisasi Tunggal, Budi Gunawan: Jangan Ada Pengkotak-kotakan

- 11 Januari 2024, 19:47 WIB
Talkshow Peradi Bale Bandung/Dok.
Talkshow Peradi Bale Bandung/Dok. /

GALAJABAR - Advokat se-Bandung Raya kembali menggagas konsep organisasi tunggal atau single bar. Konsep ini disepakati agar para advokat memiliki satu wadah resmi tanpa mengkotak-kotakan profesi yang mereka jalankan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Peradi Bale Bandung Budi Gunawan atau akrab disapa Kang BG pada acara Gala Diner dan Talk Show yang digelar pada Rabu (10/1/2024) malam.

Menurutnya, sekarang ini organisasi tunggal advokat berada dalam naungan Peradi. Di bawahnya, kemudian ada 8 organisasi pengusung yang tidak bisa dipisahkan dari organisasi terbesar para advokat tersebut.

"Saat ini organisasi advokat banyak, tapi Peradi adalah wadah tunggal. Di bawah Peradi itu ada 8 organisasi pengusung, dan semuanya tidak bida dibubarkan tapi Peradi-nya jadi wadah tunggal," katanya usai diskusi bertajuk Integritas Advokat Menuju Single Bar.

Baca Juga: Budi Gunawan Siap Maju Pada Pemilihan Ketua DPC Peradi Bale Bandung 2024-2029

Budi berpendapat, sebelum menuju gagasan organisasi tunggal, advokat se-Bandung Raya perlu mengetahui kesiapan yang dibahas.

"Untuk single bar ini cita-cita luhur advokat. Kami menginginkan satu wadah yang bisa menaungi advokat secara keseluruhan, dan tidak terjadi pengkotak-kotakan," tuturnya.

Talk show ini juga mengundang mantan Bupati Bandung Dadang Naser untuk memberikan pandangannya mengenai konsep single bar di pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Dadang Naser juga mendukung konsep organisasi tunggal untuk para advokat. Meski ia tak menampik, di era demokrasi perbedaan pendapat itu hal yang wajar. Namun Dadang sepakat bahwa advokat perlu memiliki satu rumah yang sama demi menyamakan visi profesinya

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x