GALAJABAR – Di saat darurat dan butuh segera dana yang cepat cair, ada rekomendasi aplikasi pinjaman online (pinjol) legal dengan bunga rendah.
Berbagai macam kebutuhan memerlukan dana dan biasanya kita bingung mencari pinjaman yang memberikan kemudahan dari segi proses.
Namun dengan maraknya pinjaman online (pinjol) banyak yang terjebak meminjam uang dari pinjol yang ilegal.
Hal ini tentunya menjadi masalah yang serius karena pinjol ilegal biasanya menerapkan bunga pinjaman yang tinggi serta melakukan intimidasi saat menagih.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sering mewanti-wanti epada masyarakat agar bijak dalam memilih aplikasi pinjol.
OJK menyarankan untuk memilih pinjol yang mudah proses dan cepat cair, selain itu harus legal agar terhindar dari jeratan masalah.
Limit pinjaman juga bervariasi sampai Rp80 juta rupiah sehingga tidak heran banyak orang yang mencoba untuk mengajukan pinjol.
Baca Juga: Kredit BRI Bunga Rendah dengan Plafon Rp50 Juta-Rp500 Juta, Catat Peryaratannya