Cerita Sumarni Jadi AgenBRILink, Awalnya Coba-coba hingga Bisa Buka Usaha Warung Kelontong

- 16 Maret 2024, 07:00 WIB
Sumarni saat melayani pelanggan di Agen BRILink Arnos di Jalan Jembatan Opat, Batununggal, Kota Bandung, Rabu, 13 Maret 2024.
Sumarni saat melayani pelanggan di Agen BRILink Arnos di Jalan Jembatan Opat, Batununggal, Kota Bandung, Rabu, 13 Maret 2024. /Julkifli Sinuhaji/PR/

"AgenBRILink akan mendapatkan sharing fee yaitu pembagian fee antara BRI dan AgenBRILink atas biaya administrasi dari transaksi BRILink dengan jumlah prosentase tertentu yang telah disepakati," ujarnya Sadmiadi.

Adapun menjadi syarat menjadi AgenBRILink yaitu

- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI.

- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya min. 2 tahun

- Perseorangan atau Instansi berbadan hukum

- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.

- Melengkapi dokumen yaitu, Izin Usaha (Surat Keterangan Usaha (SKU)/SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)/Akte Pendirian (untuk AgenBRILink berbadan usaha)/SK pengangkatan pegawai/ SK pensiunan (untuk AgenBRILink dari kalangan pensiunan)/izin usaha lainnya), KTP, NPWP, buku tabungan rekening BRI.

Bagi Anda yang belum memahami cara kerja menjadi Agen, BRI menyediakan pelatihan yang akan dibina oleh Petugas Penunjang Bisnis Keagenan (PPBK) yaitu pekerja BRI yang bertugas penuh dalam proses bisnis BRILink di Unit Kerja yang mencakup kegiatan akuisisi, pembinaan, pengelolaan dan pendampingan AgenBRILink untuk mendukung produktivitas bisnis BRILink.

"AgenBRILink dikelola dan dilakukan monitoring oleh Unit Kerja operasional pengelola AgenBRILink yaitu Unit Kerja operasional BRI yang melakukan perjanjian kerjasama antara BRI dan AgenBRILink," ujar Samdiadi.

Selain itu,  AgenBRILink juga akan mendapatkan monitoring oleh Regional Office BRI.***

Halaman:

Editor: Tim PRMN 06


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x