Penyaluran Bansos di Delapan Daerah Ditunda, Ini Penjelasan Kang Emil

- 5 Oktober 2020, 22:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda. /Tangkapan layar Humas Jabar/

 

 

GALAJABAR - Penyaluran bantuan sosisl (bansos) tunai keempat di Jawa Barat bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di delapan kabupaten/kota akan ditunda. Hal ini tidak berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak di delapan daeraj terssbut.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin 5 Oktober 2020. 

"Penundaan penyaluran bansos tujuannya menekan potensi dipolitisasi karena momentumnya berdekatan dengan jadwal pencoblosan," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dikutip galajabar dari Antara.

Baca Juga: Eks Panglima TNI, Moeldoko: Jangan Sembarangan Memvonis Covid-19

Ia  mengatakan program bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Jabar ada empat tahap dan tahap satu dan dua sudah rampung.

Pada periode Oktober 2020 ini distribusi bansos tahap ketiga masih berproses sedangkan jadwal untuk tahap keempat pada Desember 2020 yang bersamaan dengan pencoblosan.

"Tahap distribusi bansos yang ketiga ini terbagi sembako dan tunai. Yang keempat ini kan full tunai, yang diagendakan di awal Desember. Jadi tetap sesuai jadwal tapi timingnya sesudah hari pencoblosan. Yang distribusi bansos ketiga tetap dilakukan di minggu-minggu ini," kata Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Kang Emil ini.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Tasikmalaya, Puluhan Warga Sindanghurip Terancam

Minggu pencoblosan
Emil mengatakan bansos tahap empat ini kebetulan bertepatan dengan minggu pencoblosan sehingga pihaknya memutuskan untuk menunda penyalurannya untuk menghindari politik pemanfaatan, citra atau apapun yang dikaitkan dengan bansos yang datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, lanjut Kang Emil, kebijakan penundaan distribusi bansos pun berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat mengenai penyebaran Covid-19 karena ada potensi kerumunan saat proses pemberian bansos tunai dilaksanakan.

Menurutnya,  tren pelanggaran protokol kesehatan masih menjadi sorotan dan hingga 2 Oktober 2020, total ada 639 ribu pelanggaran dan mayoritas dilakukan perorangan yang dihukum ringan.

"Dan itu memang rawan, sehingga kami memutuskan pembagian bansos akan diatur ditunda dengan cara yang baik di daerah Pilkada Serentak agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial," ujarnya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah