Bioskop di Kota Bandung Boleh Buka dengan Sejumlah Syarat Ketat

- 13 Oktober 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi bioskop kembali beroperasi.
Ilustrasi bioskop kembali beroperasi. /Freepik/


GALAJABAR - Wali Kota Bandung, Oded. M Danial akan menutup kembali operasional bioskop jika pengelola tidak mentaati protokol kesehatan. Terlebih jika ternyata pembukaan bioskop menimbulkan kasus baru

"Pembukaan bioskop memang bersiko, itu pasti. Tapi kita akan evasluasi per dua pekan," kata Oded usai meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui TV Satelit di RW 05 Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia mengakui, banyak permohonan relaksasi dari komunitas pengusaha hiburan, terutama perfilman. Oleh karenanya, Pemkot Bandung telah melakukan simulasi sebelum memberikan izin beroperasi kembali.

Baca Juga: FPI: Habib Rizieq Sudah Bisa Pulang, Ferdinand Hutahaean: Memang Berani?

Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan catatan tertentu kepada setiap pemohon relaksasi.

"Bioskop tetap dilakukan percobaan untuk relaksasi dengan catatan dan aturan yang sangat ketat, seperti melakukan simulasi terlebih dahulu. Setelah simulasi, ada berbagai aturan yang harus mereka tandatangani dan ditaati, seperti standar protokol kesehatan yang sangat ketat dan segala macamnya," katanya.

Jika bioskop tersebut tidak mentaati aturan, maka Pemkot Bandung berhak menutup langsung karena pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Mantan Peraih Gelar Juara WWE Dituduh Menculik Mantan Kekasih

"Apabila ada yang tidak taat aturan akan ditutup langsung," tegas Oded.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x