Tim Prabu Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku yang Diduga Melakukan Ujaran Kebencian

- 14 November 2020, 15:15 WIB
TIM Prabu siap menghabisi kejahatan.*/DOK. PR
TIM Prabu siap menghabisi kejahatan.*/DOK. PR /

GALAJABAR - Satuan Reserse Kriminal (Satresktim) Polrestabes Bandung menangkap seorang pria yang diduga melakukan ujaran kebencian menantang kepolisian di media sosial miliknya.

Pria berinisial DMP ditangkap pada Jumat 13 November 2020 malam setelah Tim Prabu Polrestabes Bandung menemukan unggahan tersebut di media sosial.

"Hasil pemeriksaan sementara , dia membenci aparat atau pemerintah, dan negara, jadi dengan kebencian itu dia selalu menjelek-jelekkan dan memberikan konten yang bersifat kebencian," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Tamu Undangan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Wajib Kenakan Masker

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengunggah dua foto serta satu video yang diduga sebagai ujaran kebencian. Kemudian pada satu video unggahannya tersebut, pelaku menuliskan ujaran kebencian sambil merekam dirinya sendiri yang sedang menghisap serbuk yang diduga narkoba.

"Tapi berdasarkan pengakuannya yang ia hisap yakni tepung gula, tapi ini sedang kita dalami, mungkin setelah ini dilakukan pemeriksaan urine," kata Ulung.

Dalam salah satu unggahannya, seperti dikutip galajabar dari Antara pelaku menuliskan kalimat yang diduga sebagai ujaran kebencian sebagai berikut: "RUU RUU MAKIN A****G, POLISI BUKA SERAGAM AYO BAKU HANTAM AJA KITA @PRABURESTABESBANDUNG," kata pelaku yang diunggah dalam akun Instagram classipunkwashere.



Akibat perbuatannya, polisi menetapkan DM sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Kini pelaku juga telah dilakukan penahanan langsung oleh kepolisian.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah