Ridwan Kamil Sebut Lima Warga Megamendung Tertular Covid-19

- 20 November 2020, 22:39 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.*
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.* /Antar Foto/Sigid Kurniawan./

GALAJABAR -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, kerumunan massa di acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, berbuntut lima warga positif terpapar virus corona.

"Kami sudah memeriksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif Covid-19)" kata Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Pemprov Jabar pun akan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor terkait acara yang berujung pada kerumunan massa di tengah pandemi itu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terpopuler di Media Digital 2020

Sanksi terhadap pemkab berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif.

Emil menambahkan saat acara tabligh akbar tersebut, jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.

Pihaknya mencatat ada 1.200 orang pasukan keamanan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan.

Baca Juga: Kembali Terjaring Warga Kota Bandung Pelanggar Protokol Kesehatan

"Tapi kalau (menghadapi) jumlah massa yang banyak, pilihan represif itu ada risiko yang harus diperhitungkan. Nah di situlah risiko pemimpin di lapangan," katanya dikutip galajabar dari Antara.

Kang Emil  mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari kasus pelanggaran protokol kesehatan ini agar ke depannya semua pihak bisa kompak menaati protokol kesehatan demi memutus penularan Covid-19.

"Mudah-mudahan peristiwa-peristiwa dalam beberapa hari terakhir ini menjadi hikmah buat semua orang. Buat para pemimpin, tokoh masyarakat, penyelenggara acara. Hanya kekompakanlah yang bisa membawa keberhasilan (keluar dari masa pandemi)," tuturnya.

Baca Juga: Usai Diperiksa Tujuh Jam, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf

Pada Jumat, Kang Emil dimintai keterangan di Bareskrim Polri selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung.

Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x