GALAJABAR - Densus 88 Antiteror berhasil menangkap tiga orang terduga teroris, di daerah Bekasi, Selasa 16 November 2021.
Dari ketiga terduga teroris itu, muncul hal yang sangat mengejutkan dimana salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yaitu Ahmad Zain An-Najah.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Ahmad Zain An-Najah ini terlibat ke dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Pihak kepolisian juga menyebut bahwa Ahmad Zain An-Najah terlibat sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Baca Juga: Perut Kembung Bisa Disebabkan Makan Makanan Ini, Kurangi Mengkonsumsinya
LAZ BM Abdurrahman Bin Auf ini merupakan Lembaga Amil Zakat yang beberapa waktu lalu terbongkar identitasnya pasca penangkapan teroris di Lampung.
Di sisi lain, dengan adanya salah seorang pengurus MUI yang menjadi terduga teroris, membuat masyarakat geram terhadap organisasi islam tersebut.
Bahkan di media sosial Twitter, kegeraman masyarakat tampak terlihat sangat jelas dengan tagar #bubarkanMUI yang menjadi trending topik.
Sadar organisasinya menjadi sasaran kemarahan masyarakat, Ketua MUI, Cholil Nafis pun akhirnya buka suara.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 November 2021: Mama Sarah Berhasil Bawa Jessica
Cholil Nafis menegaskan bahwa MUI sangat mendukung penuh Densus 88 Antiteror dalam memberantas terorisme di Indonesia.
Menurutnya, orang-orang yang terlibat dengan kegiatan terorisme itu harus dihukum dengan tegas dan seadil-adilnya.
"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya," kata Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, dikutip Galamedia, Rabu 17 November 2021.
Untuk mendukung upaya pemberantasan teroris, Cholil Nafis menyatakan kalau MUI telah mengeluarkan fatwa anti terorisme.
Baca Juga: Jan Ethes Juara Taekwondo, Begini Reaksi Kaesang Pangarep Hingga Dituding Pansos oleh Warganet
Selain fatwa anti terorisme, ia juga menyampaikan bahwa MUI kini telah membentuk Badan Anti Terorisme guna menanggulangi orang-orang agar tidak terpapar paham tersebut.
"MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya," terangnya.
Tak hanya itu, Cholil Nafis juga menyinggung soal anggota Komisi Fatwa MUI yang kini justru menjadi terduga teroris.
Menurutnya, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu, statusnya kini dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.
"Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," pungkasnya.***