Tifatul Sembiring: Yang Desak MUI Dibubarkan Sebelas Dua Belas dengan PKI

21 November 2021, 13:30 WIB
Tifatul Sembiring sebut seruan Bubarkan MUI ditolak ramai-ramai, bahkan menilai ada yang pikiran seperti PKI. /Twitter/@tifsembiring/

GALAJABAR - Belakangan, ada pihak yang mendesak pemerintah untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca penangkapan tiga terduga teroris yang salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Seruan tersebut akhirnya menuai pro dan kontra dari sejumlah kelompok hingga politisi Tanah Air.

Bagi politisi senior PKS, Tifatul Sembiring seruan pembubaran MUI ini sudah keblinger.

“Ini orang-orang yang minta MUI dibubarkan, sudah keblinger,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @tifsembiring seperti dilihat Galajabar, Ahad, 21 November 2021.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-27, Atta Halilintar Dihadiahi Jam Tangan Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah Seharga Rp1 M!

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bahkan menyamakan kelompok yang mendesak pembubaran MUI dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Di mana, PKI terkenal selalu anti dengan pemuka agama.

“Pikirannya sebelas dua belas sama PKI, anti ulama,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, akhirnya buka suara terkait desakan pembubaran MUI.

Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD meminta kepada masyarakat yang mendukung penangkapan teroris untuk tidak mempunyai pikiran bahwa MUI harus dibubarkan.

Baca Juga: LINK NONTON STREAMING WSBK Mandalika 2021 Race 1 dan Race 2 Hari Ini di NET TV dan Mola TV

Mahfud MD juga meminta sebagian masyarakat lainnya yang mendukung penuh MUI, agar berhenti memprovokasi apalagi sampai menuding pemerintah melakukan penyerangan terhadap MUI lewat Densus 88.

Menurutnya, kedua hal itu sama-sama merupakan bentuk provokasi yang bersifat khayalan, karena tidak sesuai pemahaman dan peristiwa di lapangan.

"Terkait dengan penangkapan 3 terduga teroris yang melibatkan oknum MUI mari 'Jangan Berpikir bahwa MUI Perlu Dibubarkan' dan 'Jangan memprovokasi mengatakan bahwa Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI'. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas petistiwa," katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: LIRIK LAGU BUIH JADI PERMADANI yang Viral Dinyanyikan Zinidin Zidan

Mahfud MD kemudian menyampaikan bahwa kedudukan MUI itu sangat kokoh, sehingga tidak bisa sembarang dibubarkan begitu saja.

"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan per-undang2-an. Misal di dalam UU No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). juga di Pasal 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan,” terangnya. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler