Presiden Jokowi Putuskan Pemerintah Indonesia kembali Membuka Ekspor Minyak Goreng

19 Mei 2022, 21:20 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). /BPMI Setpres

GALAJABAR - Ekspor minyak goreng akan dibuka kembali oleh Pemerintah Indonesia mulai Senin, 23 Mei 2022 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," kata Jokowi, dalam siaran pers BPMI Setpres. 

Baca Juga: Menang Tipis 1-0, Thailand Kubur Mimpi Indonesia Tampil di Final SEA Games 2021 Vietnam

Meskipun ekspor dibuka, kata Jokowi, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Menurut orang nomor satu di Tanah Air itu, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan pengecekan langsung Presiden di lapangan dan laporan yang diterimanya, pasokan minyak goreng terus bertambah.

Baca Juga: Miyabi Dijadwalkan Makan Malam Bersama Fans di Jakarta, Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang

"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," terangnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.

Baca Juga: Resep Ikan Bakar Bumbu Kecap yang Praktis dan Bikin Lidah Bergoyang

Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai Rp17.600.

"Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta," ujarnya.

Ia menambahkan, walaupun memang ada beberapa daerah yang harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, Jokowi meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang ditentukan karena ketersediaannya makin melimpah.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler