Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat Kabur dari Ambulans ke Tengah Pendemo UU Cipta Kerja

20 Oktober 2020, 15:18 WIB
Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai Flat Isolasi Mandiri dan RS Darurat Covid-19. /ZONABANTEN.com//BNPB


GALAJABAR - Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J. Zulkifli mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencari E (34), pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat, yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dikutip galajabar dari Antara News, E dicari karena nekat kabur dengan melompat dari ambulans saat dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi, Kamis (8/10).

Setelah lompat dari ambulans, E kemudian berbaur dengan massa aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja  (Ciptaker) sehingga petugas kesulitan untuk mengamankannya lagi.

Baca Juga: Absen Sepekan, ILC TVOne Kembali Tayang Nanti Malam, Ini Dia LINK LIVE STREAMING-nya

 “Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” kata Susan, Selasa, 20 Oktober 2020.

E diketahui terpapar Covid-19 setelah menjalani swab test. Ia menjalani tes tersebut setelah tempat usahanya digerebek aparat lantaran beroperasi di masa PSBB.

Dari panti pijat yang dikelola E, sebelas perempuan yang merupakan terapis pijat, diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. 

Baca Juga: Inilah Modifikasi Rute Bus TransJakarta Antisipasi Unjuk Rasa di Istana Merdeka

Dari sebelas orang itu, delapan dinyatakan positif Covid-19, bahkan satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19 dan mengidap komorbid HIV/AIDS.

E dan tujuh karyawan yang terpapar Covid-19 lalu diboyong ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.

Akan tetapi, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pendemo di kawasan Sawah Besar.

Baca Juga: Inilah Hasil Kunjungan Prabowo ke AS, Fadli Zon: Bermanfaat bagi Indonesia

E yang berada di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri ke arah massa sehingga tidak terkejar petugas ambulans.

Susan mengatakan, pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

 Sementara itu, enam perempuan dari panti pijat E telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Baca Juga: Ribuan Buruh dan Mahasiswa di Kabupaten Bandung Kembali Longmarch Hari Ini

Sedangkan perempuan berinisial S (20) yang dinyatakan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari COVID-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” ujar  Susan.

Baca Juga: Ada Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan Istana Merdeka

Menurutnya, para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler