Jhoni Allen Tak Terima Dipecat, Gugat AHY ke Pengadilan Jakarta Pusat

- 3 Maret 2021, 16:00 WIB
Jhoni Allen Marbun disindir balik oleh Yan Harahap soal pernyataan SBY bukan pendiri partai Demokrat.
Jhoni Allen Marbun disindir balik oleh Yan Harahap soal pernyataan SBY bukan pendiri partai Demokrat. /Tangkapan layar YouTube.com/Bang MA Official/

GALAJABAR – Nama Jhoni Allen akhir–akhir ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, Jhoni Allen telah dipecat oleh Partai Demokrat karena terlibat dalam kudeta di Partai Demokrat.

Seperti yang kita ketahui, Jhoni Allen bergabung dengan Partai Demokrat sejak tahun 2002.

Jhoni Allen saat ini menduduki jabatan sebagai Komisi V DPR RI, ia terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Utara II pada 2019 lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 3 Maret 2021: Nana Menyelamatkan Dewa

Dianggap melakukan kudeta terhadap Partai Demokrat, Jhonni Allen dipecat oleh Partai Demokrat.

Mengetahui hal ini, Jhoni Allen tidak tinggal diam. Jhoni Allen merasa pemecatan ini terjadi secara sepihak.

Jhoni Allen pun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat, yaitu Agus Harimuti Yudhoyono atau dikenal dengan nama AHY.

Baca Juga: Lama Tak Berakting, Song Hye Kyo Akan Kembali dengan Drama Barunya The Glory

Jhoni Allen melaporkan AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Maret 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x