GALAJABAR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun kembali bersuara terkait kisruh Partai Demokrat.
Pada tayangan 'Catatan Demokrasi' yang disiarkan di TVOne pada Selasa, 16 Maret 2021, Jhoni Allen dengan lantang mengkritik sistem kepartaian yang menurutnya selama ini hanya dikuasai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum.
Jhoni menuding bahwa kewenangan Ketua Majelis tinggi sudah bertentangan dengan UU Partai Politik.
"Bayangkan, pasal 17, kewenangan Majelis Tinggi, mengangkat dan memberhentikan Mahkamah Partai, padahal itu bertentangan dengan Partai Politik pasal 32," ujar Jhoni.
Yang paling dahsyat kata Jhoni Allen, Ketua Majelis Tinggi memiliki kewenangan merancang dan mengusulkan AD/ART untuk ditetapkan pada Kongres atau Kongres Luar Biasa.
"Yang paling sangat dahsyat, merancang dan mengusulkan untuk ditetapkan AD/ART pada Kongres atau Kongres Luar Biasa," ujarnya.
Selain itu, Jhoni mengatakan bahwa Ketua Umum punya kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Pengurus Pusat hingga Cabang.
"Yang paling lagi hebat adalah, Ketua Umum (bukan DPP) mengangkat dan member hentikan Dewan Pengurus Pusat, mengangkat dan member hentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang," terang Jhoni.
Baca Juga: Warga Kampung Tanjung Kembangkan Konsep Kampung Bersih dan Berbudaya