Beredar Video Jaksa Terima Suap dalam Kasus Rizieq Shihab, Mahfud MD: Ini Hoaks, Harus Diusut

- 21 Maret 2021, 17:23 WIB
Mahfud MD Minta Penyebar Video Hoax  Tentang Jaksa  Disuap Terkait Habib Rizieq Shihab segera  Diusut.
Mahfud MD Minta Penyebar Video Hoax Tentang Jaksa Disuap Terkait Habib Rizieq Shihab segera Diusut. /twitter.com/mohmahfudmd/
 
GALAJABAR - Baru-baru ini beredar sebuah video yang berisikan seorang jaksa tertangkap telah menerima suap dalam kasus Habib Rizieq Shihab.
 
Video tersebut sontak ramai diperbincangkan oleh publik.
 
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa video viral mengenai seorang jaksa menerima suap kasus Habib Rizieq Shihab itu dipastikan hoaks.
 
 
“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks,” tulis Mahfud MD dilansir Galajabar dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Ahad, 21 Maret 2021.
 
Selain itu, Mahfud MD menyatakan bahwa dalam video yang beredar itu sebetulnya penangkapan atas jaksa berinisial AF, yang terjadi enam tahun lalu di Sumenep.
 
“Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti ini lah, antara lain, UU ITE dulu dibuat,” kata Mahfud MD.
 
 
Maka dari itu, Mahfud MD juga menyatakan bahwa sebagaimana video yang sengaja diviralkan tersebut tak masuk dalam delik aduan. Akan tetapi, kasus ini tetap harus diusut.
 
"Sengaja memviralkan video spt ini tentu bukan delik aduan, tetap hrs diusut," ucap Mahfud MD. 
 
“Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” ujar Mahfud MD.
 
 
Sebelumnya pun, hal ini telah diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), yakni menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah video tahun 2016.
 
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Ia mengatakan bahwa hal tersebut adalah hoaks atau kabar bohong.
 
“Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 21 Maret 2021.
 
 
Video penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
 
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Habib Rizieq Shihab. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x