Refly Harun : KPK Akan Jadi Lembaga Biasa dan Sudah Kehilangan Kepercayaan Publik

- 26 April 2021, 22:09 WIB
Potret Gedung KPK tampak dari luar.
Potret Gedung KPK tampak dari luar. /KPK/

GALAJABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, salah seorang oknum penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju menjadi tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

Terkait itu, eks Juru Bicara KPK sekaligus pegiat anti korupsi Febri Diansybah menilai fenomena kontroversi KPK sudah terjadi sejak akhir 2019.

Menurut dia, salah satu pemicu kontroversi ini karena revisi terhadap UU KPK.

Baca Juga: Insiden Suporter Usai Piala Menpora 2021, Tak Ganggu Persiapan Liga 1

Menanggapi hal ini, Refly Harun selaku ahli hukum tata negara menyampaikan pandangannya melalui Youtube berjudul “FEBRI BUKA BOROK KPK!!” melalui channel Refly Harun.

Menurut Refly saat ini KPK sudah kehilangan dukungan serta kepercayaan dari publik.

“Memprihatinkan kalau kita melihat nasib KPK saat ini. Mungkin pimpinan, penasehat, dan pegawainya merasa tidak ada masalah, tetap dibayar (digaji) besar. Tapi ada satu yang hilang dari KPK saat ini yaitu public support (dukungan publik) dan public trust (kepercayaan publik), itu yang hilang dari KPK saat ini,” ujar Refly.

Baca Juga: Serah Terima Jabatan Bupati Bandung Dihadiri Obar Sobarna, Kang DN, Yadi Srimulyadi, Deden Rumaji dan Gun Gun

Refly menjelaskan bahwa KPK saat ini tidak seperti KPK dulu yang dianggap sebagai lembaga harapan untuk memberantas korupsi.

“Dan secara tidak sadar, KPK seperti ditempatkan sebagaimana penegak hukum yang lain dari pihak kepolisian dan kejaksaan, yang tadinya dianggap lembaga yang memberikan harapan dalam hal keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi sekarang KPK tidak sebagaimana lembaga-lembaga yang ada di republik ini,” terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah