GALAJABAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji formil Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Selasa, 4 Mei 2021.
Permohonan ini sendiri diajukan oleh mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo dan sejumlah pimpinan KPK periode sebelumnya.
Baca Juga: Foto Lebaran Bergaya Itu-itu Saja? Intip Tiga Gaya Ini, Bikin Viral
Tak hanya itu, nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang berintegritas akan diberhentikan mulai 1 Juni 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Melalu Youtube Rocky Gerung Official berjudul “INNALILAHI WAINAILAIHI ROJIUN. KPK SUDAH MATI, MARI KITA LUPAKAN!” Rocky Gerung pun turut menyampaikan tanggapannya.
Rocky mengatakan, KPK telah tewas karena kebodohan. Selain itu, Rocky menilai, KPK tanpa Novel Baswedan itu seperti pagi tanpa matahari.
Baca Juga: Lagu Pengantar Tidur Ibu (Chapter 8)
“Kita tahu bahwa KPK tewas bukan karena Covid melainkan karena stupid (kebodohan) itu. Nah, sekarang KPK itu tanpa Novel itu seperti pagi tanpa matahari, gelap. KPK siapa? Ya Novel Baswedan, yang selalu ada di depan,” ujar Rocky.
Tak hanya itu, menurut Rocky, Novel merupakan prestasinya KPK.
“Ap apun keterangan orang tentang Novel, tetap Novel itu adalah prestasinya KPK, jadi bagaimana mungkin KPK menumbangkan monumennya sendiri tuh. Bahkan, dia harus merelakan matanya hilang supaya negeri ini tidak buta terhadap korupsi,” katanya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 5 Mei 2021 Ricky Balas Dendam Ke Elsa, Mama Sarah Marah Besar
Saat ini, Rocky menilai, KPK telah membutakan matanya sendiri karena hanya Novel yang mampu mengatasi korupsi dengan baik.
“Sekarang KPK membutakan matanya sendiri, jadi siapa lagi yang bisa memandang secara tajam tempat persembunyian para koruptor. Novel kendati matanya tak mampu melihat secara sempurna tapi akal pikiran dan nalurinya tahu di mana koruptor bersembunyi,” tandasnya.
KPK, kata Rocky, telah membunuh atau dibunuh oleh kedunguan kekuasaan.
“Inilah monumen dari kedunguan, jadi KPK itu membunuh dirinya sendiri dengan kedunguan atau dibunuh oleh kedunguan. Kedunguan siapa? Kedunguan kekuasaan,” jelas Rocky.
Menurut Rocky, hal ini selalu terjadi dan Novel sudah lama berada di KPK sehingga untuk apa lagi ia dipertanyakan.
“Jadi selalu ada semacam persembunyian dari kekuasaan yang seolah-olah hendak diselundupkan supaya gak terlihat tuh melalui prosedur, (tapi) prosedur apaan, Novel sudah berkali-kali udah ada di situ, apalagi yang musti dipertanyakan dengan Novel,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Sanggup Membayar Gaji, 244 Pegawai non-PNS di Pemkab Pangandaran Diputus Kontrak
Rocky berpendapat bahwa dalam ujian ini memang Novel mau dijebak dan Novel tahu akan hal ini.
“Jadi (ini) mau nangkap Novel tapi diumpankan dulu 300 ASN diuji di situ. Tapi Novel juga tahu itu jebakan, dia gak peduli sebetulnya, yang peduli adalah publik, karena menyayangkan ada mutiara yang akhirnya (disingkirkan),” terangnya. (Penulis: Muhammad Ibrahim)***