Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Sorotan, Naik Drastis Hingga Rp 10 Miliar Usai Jabat Menag

- 7 Juni 2021, 11:40 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Twetter.com/@BPKHRI

GALAJABAR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah menjadi sorotan publik usai mengumumkan keputusan keberangkatan haji 2021.

Salah satu yang menjadi sorotan publik yaitu jumlah kekayaan yang diterima Yaqut selama menjabat menjadi Menteri Agama.

Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) harta kekayaan Yaqut mencapai Rp 11.158.093.639.

Baca Juga: Segera Daftar, BLT UMKM 2021 Sisa 3 Juta Kuota: Berikut Cara Daftar dan Cara Cek Penerima BLT UMKM

Jumlah kekayaan Yaqut naik sekitar Rp 10 Miliar dibandingkan saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI.

Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip Galajabar dari laman LKHPN, dilaporkan harta kekayaan Yaqut saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021 memiliki harta sebesar Rp 11.158.093.639.

Sementara per 19 Juni 2019, Yaqut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 936.396.000 dan saat itu dia memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya.

Baca Juga: Pemeran Zahra, Lea Rachel Mengaku Tidak Dihubungi Saat Perannya Diganti Hingga Nangis 2 Hari

Saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang ditaksir bernilai Rp 9.320.500.000.

Lalu memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000, harta bergerak lainnya Rp 220.754.500 dan kas setara kas Rp 646.839.139.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia Yaqut juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi trending topic usai dirinya menyatakan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada 2021.

Baca Juga: Gen Halilintar Disebut Langgar Prokes di Malaysia, Atta Halilintar Beri Tanggapan Singkat

Yaqut membatalkan keberangkatan ibadah haji dengan alasan masih adanya pandemi Covid-19 yang mengintai kita semua sehingga khawatir tentang kesehatan dan keselamatan jiwa calon jemaah haji.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya. (Penulis: Annisa Nur Fadillah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x